• KALENDER ANDA

    Januari 2012
    S S R K J S M
    « Jul    
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031  
  • PILIH DI SINI

  • Watch videos at Vodpod and other videos from this collection.
  • LOG IN / OUT

  • Halaman

SELAMAT ULANG TAHUN PAK POLISI !

Polisi “Bhayangkara” Indonesia kita 1 Juli 2011 ini berulang tahun ke 66 sebuah usia yang cukup tua untuk ukuran manusia. Banyak sudah kisah yang dibuatnya, namun akan makin banyak lagi kisah yang akan dibuatnya pada tahun, dekade, dan abad yang akan datang.

Sebagai sebuah institusi yang dapat disebut “SUPER BODY”, karena ruang lingkup tugasnya mencakup semua bidang kehidupan masyarakat, polisi dituntut menjalankan tugasnya “MELINDUNGI dan MELAYANI” dengan memuaskan. Tugas berat itu tidak mudah dilakukan polisi kita dalam perspektif luas.

Perkembangan kehidupan politik (ideologi), ekonomi, sosial, budaya dan teknologi yang cepat karena perkembangan global membuat polisi sering kedodoran karena melebarnya tugas yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa dan negara ini. Tugas polisi mulai dalam perut bumi, perairan, hutan, gunung, dan di atas permukaan, mulai urusan pertanian hingga penerbangan, mulai pergudangan hingga perkantoran semua mengandung tugas yang berdimensi kepolisian. Di sisi lain jumlah dan mutu polisi masih belum memadai untuk ikut melindungi dan melayani semua itu.

Kepolisian negara ini perlu terus membenahi dirinya, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas. Mutu institusi dibentuk dari karakter-karakter individu yang ada di dalamnya. Karakter-karakter itu terbentuk dari nilai-nilai yang diyakini, dilatihkan dan dibiasakan dalam kehidupan tugas institusi. Karakter yang baik itu dapat dimiliki tentu melalui sistem rekrutmen yang sehat dan pemberian keteladanan oleh para pimpinan terutama pimpinan terdekatnya. Mengenai jumlah polisi yang harus ditambah bukanlah sekedar karena paradigma rasio polisi dan rakyat, tetapi lebih pada luasnya wilayah dan bidang tugasnya.

Pak polisi apa pun kami memerlukanmu, tetap senyum walaupun tidak di hari ulang tahunmu, tetaplah tegas walaupun di hari naasmu… Tak mempan oleh goda, tak jauh dari taqwa. Semoga tulisan ini mendorongmu Pak Polisi…

PROGRAM MAHASISWA WIRAUSAHA, MUNGKINKAH?

Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) yang telah berjalan di PTN beberapa tahun, dan baru 2009 ini diluncurkan untuk kalangan mahasiswa PTS, kiranya patut diapresiasi sebagai program yang strategis untuk pengembangan kemampuan mahasiswa menghadapi tantangan yang makin kompleks. Ada satu pertanyaan yang meragukan keberhasilan program tersebut, mungkinkah berhasil? Tentu saja tidak gampang menjawabnya.
Secara teoritik dengan fasilitasi Dikti memberi dana kegiatan PMW, program ini diharapkan berhasil. Tetapi saya berkeyakinan masih sulit berhasil. Mengapa ?
Jiwa dan semangat wirausaha yang ingin dikembangkan pada mahasiswa seharusnya secara visioner dan kurikuler tampak dalam grand strategy perguruan tinggi. Hampir sulit ditemukan perguruan tinggi yang secara sistematis mengembangkan program kewirausahaan di lingkungan kampus. Persoalan pokok pertama terletak pada dosen-dosennya yang juga tidak memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan wirausaha. Kebanyakan mereka adalah juga pencari kerja. Padahal kalau wirausaha mereka tentu dapat menciptakan lapangan kerja. Kedua, tidak adanya kesamaan pandangan atau paradigma bahwa mahasiswa kuliah di perguruan tinggi sebenarnya adalah dalam rangka mengembangkan kedewasaan dan kemandiriannya melalui pengembangan pola dan olah pikir. Kuliah pada suatu program studi adalah harus bekerja pada bidang program studinya. Akibatnya bertahun-tahun perguruan tinggi menghasilkan lulusan pengangguran. Ketiga tentunya adalah tidak cukup tersedia daya dukung, baik dana maupun jejaring yang memuluskan rancangan program pengembangan kewirausahaan. Apalagi kalau dilihat dana yang disediakan Dikti untuk mendorong PMW di lingkungan PTS yang notabene memiliki populasi mahasiswa lebih banyak dari pada PTN, jumlah dananya “ampun” kecilnya dibanding dana PMW untuk kalangan PTN. Jadi rasanya kita harus mencari jalan yang lebih pas untuk mendorong berkembangnya kewirausahaan di perguruan tinggi.

PEMBELAJARAN IPA BERMUATAN PENDIDIKAN KARAKTER (Sebuah Gagasan)

Pendidikan karakter kini menjadi aktual untuk dibicarakan dan digagaskan karena menguatnya fakta makin jauhnya manusia Indonesia dari nilai-nilai keluhuran universal dan nilai keluhuran nasional, bahkan lokal. Tudingan pertama tentu diarahkan pada gagalnya pendidikan nasional yang belum mampu mencetak manusia Indonesia seperti yang ditetapkan dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional. Praktek-praktek yang dipertontonkan oleh kebanyakan masyarqakat pengguna jalan raya yang tidak disiplin, pejabat negara yang koruptif dan manipulatif, hukum “pokoknya kami yang paling benar”, keadilan yang dipermainkan, kejujuran yang diganjar dengan hukuman atau pemaksaaan, dan masih banyak lainnya adalah contoh-contoh yang hampir tiap hari dapat ditemukan.

Di sisi lain, pembelajaran di kelas/sekolah lebih mengutamakan pengetahuan daripada mengimbanginya dengan nilai-nilai karakter atau sikap yang sebenarnya bukan hal baru bagi guru.

Pembelajaran sains yang menggunakan pendekatan Pembelajaran Aktif Kreatif dan Menyenangkan dengan muatan tujuan produk, proses dan ketrampilan sosial, terutama dilakukan sejak sekolah dasar diyakini mampu memberikan sumbangan besar bagi terbentuknya lulusan yang berkualitas seperti yang diharapkan dalam undang-undang sistem pendidikan nasional. Artikel berikut akan melengkapi pandangan tentang pembelajaran sains yang bermuatan pendidikan sains (BACA INI PENDIDIKAN KARAKTER

Belajar yang menyenangkan

Kesan kuat proses belajar mengajar dalam kelas di  tingkat  pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi adalah guru/dosen menempatkan diri pada posisi dominan. Sedikit waktu untuk peserta didik untuk beraktivitas dalam rangka penguasaan atau pemahaman  pengetahuan, sikap dan ketrampilannya secara bermakna. Mengajar lebih berarti memberikan sekumpulan pengetahuan tentang ilmu, nilai/norma, dan ketrampilan. Inilah salah satu faktor mengapa mutu pendidikan dan mutu manusia Indonesia masih terbilang rendah, bahkan untuk kawasan Asia Tenggara.

Mengajar mestinya bertujuan untuk makin meningkatkan mutu  berpikir dan bertindak dari peserta didik sesuai harapan dan tujuan pendidikan itu sendiri. Peserta didik  yang telah lulus dari suatu jenjang pendidikan sangat sering tidak menunjukkan kemampuan-kemampuan seperti yang ditetapkan dalam kurikulumnya. Apalagi di tengah kenyataan kehidupan bangsa ini fakta-fakta yang mengarah pada penyimpangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang makin tampak kuat menunjukkan bahwa para pendidik harus menyadari pelaksanaan dan hasil pendidikan yang dilakukannya perlu diperbaiki.

Murid tidak sedikit yang merasa bosan selama pembelajaran di sekolah. Hal ini karena guru tidak memiliki teknik yang memberi kesan kuat bahwa belajar itu menyenangkan. Baca dan pelajari artikel berikut pasti anda akan peroleh manfaatnya. KLIK DI SINI Model_model_Pembelajaran PAKEM

Perilaku Superparasitisme Penegak Hukum

Dalam terminologi parasitologi (ilmu yang mempelajari parasit) superparasitisme dikenal sebagai hewan atau tumbuhan yang berlaku parasit bagi parasit lain. Hubungan antar parasit berlangsung cukup intens dan “menguntungkan” karena ada nilai-nilai “nutrisi” dan “perlindungan” yang diperoleh dari salah satunya. Kalau istilah ini dikenakan pada kasus jaksa UTG, yang memang tertangkap basah memarasiti parasit BLBI, maka istilah ini menjadi layak dikenakan pada penegak hukum seperti jaksa dan polisi. Entah ini simpulan salah atau benar, setidaknya telah banyak contoh buruk yang ditunjukkan oleh penegak hukum kita. Tetangga saya yang tertangkap berjudi dibebaskan setelah memberikan kepada polisi sejumlah uang “tebusan” (saya tidak tahu apakah di negeri ini dikenal dengan uang tebusan atau pengganti untuk orang yang ditengarai melakukan kejahatan)

Taruhan istilah superparasitisme pasti ditolak mentah-mentah oleh penegak hukum yang berjabatan jaksa dan polisi. Alasan klasik akan diluncurkan “itu hanya ulah oknum”. Tetapi mengapa hal seperti itu terlalu sering kita temukan ? Di jalanan, di kantor, di ruang sidang, dll.

Memahami kejanggalan perilaku penegak hukum kita perlu kajian mendalam.

PERINGTAN KERAS BAHAYA KORUPSI PENDIDIKAN

Mulai tahun 2009 ini bidang pendidikan mendapat perhatian tinggi pemerintah dengan menyediakan anggaran 20% dari APBN. Dana yang luar biasa besar dibanding apa yang diberikan pada bidang pendidikan selama ini. Ini untuk melaksanakan pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Nilai totalnya mencapai lebih dari Rp 200 triliun, fantastis!
Ada kekhawatiran saya terkait jumlah anggaran yang sangat besar itu, yaitu kemungkinan bahaya penyalahgunaan anggaran negara alias korupsi. Tak perlu heran jika di tahun-tahun mendatang banyak guru besar, dosen dan guru, kepala sekolah serta aparat yang mengurusi bidang pendidikan akan banyak yang terseret ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Bayangkan kini telah tersedia peluang kourpsi dengan adanya anggaran yang besar tersebut. Coba tengoklah bagaimana liku-liku pelaksanaan “proyek” Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hibah-hibah atau blockgrand untuk sekolah dan perguruan tinggi. Bila dicermati dengan ketelitian yang tinggi banyak pula “proyek” tersebut yang menyimpang. Saking pintar dan berkembangnya cara menghindar dari jeratan hukum mereka dan “proyek” tersebut aman dan berjalan lancar.

Kiranya kini rakyat harus memberi peringatan keras tentang bahaya korupsi di bidang pendidikan karena melimpahnya anggaran. Semoga semua para pelaksana dan pendukung bidang pendidikan menyadari dan tetap diberi kekuatan untuk menghindari bahaya korupsi pendidikan. Semoga !!!

PROGRAM MAHASISWA WIRAUSAHA

Kalangan mahasiswa perguruan tinggi (swasta) kini lebih berdaya dengan adanya Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) yang diluncurkan Dit. Kelembagaan Dikti melalui Kopertis masing-masing wilayah. Mengapa ? Karena selama ini kucuran dana untuk berlatih wirausaha bagi mahasiswa PTS memang terbatas, khususnya PMW yang sudah beberapa tahun bergulir di PTN. Mungkinkah ini benar-benar wujud keadilan yang benar-benar ingin dilakukan Dikti? Ya kita optimis sajalah karena aturan undang-undangnya memang tidak ada pembedaan PTN dan PTS.
PMW dikoordinasikan oleh masing-masing PT yang mengusulkan dan “memenangkan” PMW yang diusulkannya.

Khusus anda yang berada di lingkungan Kopertis Wilayah VII Jawa Timur kiranya dapat membaca pedoman teknis PMW berikut ini : klik lampiran-pmw-koptis-7, pedoman-pmw-koptis-7, dan pengantar-pmw-koptis-7

BHP TIDAK PERLU DISOAL KECUALI YANG PUNYA PERSOALAN

Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan No. 9 Tahun 2009 memberikan inspirasi banyak pihak dalam memberikan tanggapannya terhadap kemungkinan-kemungkinan kritik dan argumentasi. Secara umum munculnya UU-BHP pastilah dimaksudkan untuk kebaikan, punya tujuan mulia. Mungkin cara atau sudut pandangnya saja yang berbeda. Bagi pihak tertentu, misal lembaga kemasyarakatan dan sebagian maha (siswa), UU-BHP dianggap sebagai upaya komersialisasi pendidikan dan tidak berpihak pada rakyat. Sementara pihak lain menganggap UU-BHP sebagai hal yang konstruktif untuk memandirikan pendidikan dan membuka peluang baru berkembangnya otonomi pengelolaan pendidikan.
Bagi Lembaga Pendidikan Negeri (LPN) undang-undang ini memberi angin segar, sementara sebagian maha (siswa) atau calon maha (siswa)-nya ketakutan akan melambungnya biaya kuliah. Bagi Lembaga Pendidikan Masyarakat (LPM), karena biasa berpikir swasta, undang-undang ini tidak banyak berpengaruh, kecuali yayasan/badan penyelenggaranya. Pihak yayasan/badan penyelenggara pendidikan dengan diberlakukannya UU-BHP “ketakutan” tidak memiliki akses yang luas, seperti selama ini, sehingga takut kehilangan “kerajaannya”. Nah apa dan bagaimana selengkapnya UU-BHP baca ini uu-no-9-tahun-2009-bhp

PEMILU 2009 JANGAN SAMPAI MEMILUKAN

Tahun 2009 ini betapa gegap gempitanya republik. Tentu yang penting karena adanya Pemilu, Pileg dan Pilpres. Lihat saja jalanan di segenap nusantara dan media massa maupun elektronik (TV dan Radio), saat ini marak dengan “iklan” para calon legislatif, calon presiden dan bendera-bendera Partai Politik. Orang asing, termasuk Menlu Amerika Serikat, Hillary Clinton, tentu merasakan kemarakan “iklan” tersebut. Apalagi kita warga yang setiap hari lalu lalng di jalanan… wah semarak sekali. Ada gambar dan bendera ukuran mini ada pula yang ukuran sedang dan tidak sedikit yang ukuran raksasa. Aneka kiat yang disampaikan melalui “iklan-iklan” tersebut. Tujuannya satu PILIHLAH AKU, PILIHLAH PARTAIKU.

Di sisi lain rakyat yang melihat dan mendengar “iklan” tersebut terbagi dalam tiga kategori yang agak samar. Pertama terkagum-kagum dan menyanjung karena isinya yang dianggap sangat mereka harapkan selama ini. Kategori ini banyak dimiliki oleh rakyat “terpinggirkan” yang selama ini menganggap pemerintah yang ada tidak becus ngurusi rakyat. Kemungkinan lain adalah mereka memang pendukung capres atau parpol yang bersangkutan. Kategori kedua peduli tapi mengevaluasi. Golongan ini merupakan masyarakat yang tergolong berpendidikan. Mereka menikmati iklan tetapi berpikir kritis. Kategori terakhir adalah mereka yang sama sekali tidak “pusing dengan manuver-manuver iklan capres atau parpol. Mereka menganggap capres atau parpol sama saja (sama bohongnya), “setelah jadi ya lupa lagi”.

Sisi lain yang tidak kalah menariknya adalah sumber dana yang dipakai oleh caleg/capres/parpol. Dari mana duitnya ? Iklan besar-besaran yang digunakan jangan-jangan hasil pekerjaan yang nggak benar. Anggapan umum yang berkembang adalah karena untuk jadi anggota dewan dan presiden memerlukan modal maka setelah jadi yang harus mengembalikan modal. Nah ini yang memilukan. Jadi jangan sampai pemilu ini berakibat memilukan, baik bagi calon maupun bagi rakyat.

INFORMASI PKM 2009

Ada khabar baru dari DP2M DIKTI tentang Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2009. KKTIM yang biasanya diselenggarakan oleh Kopertis atau Wilayah kini ditiadakan dan diganti dengan PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT). Selengkapnya baca ini panduan-pkm 2009

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.