Pendidikan nasional Indonesia masih jauh dari harapan. Banyak masalah yang dihadapi pendidikan Indonesia. Masalah krusial yang saya anggap penting adalah guru. Problem based pendidikan Indonesia terletak pada masalah guru yang meliputi : jumlah, kualifikasi, kemampuan profesional, dan prospek jabatan guru. Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang seolah menjadi tumpuan harapan mutu pendidikan belum ampuh menggeliatkan motivasi, semangat, dan profesionalisasi bidang keguruan. Pertanyaan-pertanyaannya cukup banyak : apakah calon mahasiswa yang memasuki jurusan-jurusan kependidikan adalah calon yang tergolong baik ? Bagaimana dengan Universitas Terbuka, juga beberapa LPTK swasta yang menerima mahasiswa seperti tanpa selesksi ? Bagaimana dengan syarat-syarat formalitas seritifikasi guru yang kemudian banyak memunculkan “pabrik-pabrik” sertifikat, surat keterangan, penelitian tindakan kelas, dapat dikatakan baik ? Apakah karena guru-guru tidak tetap sudah lama mengajar kemudian begitu saja mudah menjadi guru PNS, akan menjadi guru yang baik ?
Jabatan guru sudah memasuki ranah formal pekerjaan, apalagi guru PNS. Bekerja untuk memperoleh pendapatan (gaji) adalah orientasi umum pada pencari kerja keguruan. Anda yang tergolong ini tidak usah tersinggung karena memang bukan rahasia lagi dan lagi sah saja kan ?
Persoalan guru harus dilihat dari karakter keguruannya. Banyak guru atau calon guru yang tidak memiliki karakter kuat untuk disebut guru. Lagi-lagi hal ini terkait dengan pola rekrutmen dan gemblengen dalam pendidikan keguruan. Cobalah hitung sudah berapa ribu penataran loka karya dan sejenisnya tentang kurikulum, metode pembelajaran, media, pengembangan strategi dan model pembelajaran telah dilakukan. Hasilnya ? Kalau tidak boleh disebut nol ya tindak lanjutnya sangat kecil. Jadi seperti sia-sia. Simpulannya karakter guru kita sangat lemah. Saya tidak yakin jika gaji guru dinaikan 200% maka mutu pendidikan akan naik secara signifikan. Karena memang sebenarnya bukan sekedar persoalan kesejahteraan, tetapi lebih banyak pada pembentukan karakter keguruan yang lemah. PGRI sebagai salah satu organisasi profesi keguruan seharusnya dapat mengambil peran terdepan untuk membentuk karakter keguruan yang bersifat ke-indonesia-an. Pemerintah melalui kebijakan kurikulum LPTK seharusnya juga memperkuat basis karakter ini. Akhirnya memang semua itu pilihan dan setiap pilihan pasti ada plus minusnya.
Kita harus tetap punya harapan suatu saat pendidikan Indonesia akan mencapai tujuannya. Selamat mendidik untuk para guru Indonesia !
DIarsipkan di bawah: KHUSUS DEWASA